Hukum adalah sistem aturan yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga-lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku. Ini merupakan cerminan dari nilai-nilai masyarakat dan berfungsi untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas.
Jenis-jenis Hukum
Ada berbagai jenis hukum yang mengatur kehidupan kita, di antaranya:
-
Hukum Pidana: Berurusan dengan kejahatan dan hukuman. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari tindakan berbahaya seperti pencurian, pembunuhan, dan penipuan.
-
Hukum Perdata: Mengatur perselisihan antara individu atau organisasi. Contohnya termasuk sengketa kontrak, gugatan properti, dan perceraian.
-
Hukum Tata Negara: Menentukan struktur dan fungsi pemerintahan, serta hak-hak dasar warga negara.
-
Hukum Internasional: Mengatur hubungan antara negara-negara berdaulat. Ini mencakup perjanjian, perdagangan, dan hak asasi manusia global.