Layanan Kami

Didukung oleh tim profesional berpengalaman, kami memberikan pendampingan hukum yang strategis dan solutif untuk individu maupun bisnis.

Memberikan pendampingan hukum didalam pengadilan (litigasi) ataupun diluar pengadilan
(non-litigasi) dengan mengutamakan win-win solution.

Mengadakan penelitian hukum untuk mendukung berbagai kebijakan hukum publik dan korporasi
agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan membantu kesuksesan

Legal audit atau legal due diligence (LDD) merupakan kegiatan pemeriksaan dengan
cara seksama dari segi hukum yang dilakukan oleh konsultan hukum terhadap perusahaan
atau obyek transaksi sesuai tujuan agar memperoleh informasi atau fakta materil yang bisa
menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi.

Memberikan konsultasi dan pendapat hukum professional yang tepat untuk berbagai
isu hukum, berikut analisa dan solusi yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan
hukum yang dihadapi oleh individu/perusahaan.

Good Governance & Good Corporate Governance

Membantu membangun sistem hukum untuk pemerintahan dan korporasi yang transparan,
akuntabel dan efektif, dengan mengedepankan penghormatan atas hak asasi manusia, menjaga
kelestarian lingkungan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang koruptif.