Bila melihat dinamika perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan kabinet merah putih regime Prabowo Subianto yang hampir genap 10 bulan berjalan dengan program Asta Citanya yaitu :
- Memperkokoh idiologi pancasila, demokrasi dan hak azasi manusia
- Memantapkan sishankamneg dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreativ, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
- Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
- Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan , kesehatan, prestasi olah taga, kesetaraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda dan penyandang distabilitas.
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
- Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
- Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dari program Asta Cita tersebut maka harapan masyarakat bahwa para mentri, kepala lembaga, badan bisa menterjemahkan melalui program kinerja tahunan yang secara umum mempedomani RPJMN 2025-2029 ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ) yang telah ditetapkan dengan Perpres no 12 tahun 2025, yang mana perpres ini merupakan fondasi awal mewujudkan Visi Indonesia Emas tahun 2045.
Pertanyaannya apakah program Asta Cita tersebut oleh para pembantu presiden bisa berjalan searah dengan visi yang terkandung dalam Asta Cita tersebut atau bahkan sebaliknya, tentu harapan besar rakyat sangat menaruh kepercayaan dan harapan kepada pemerintah dan wakil wakilnya yang ada di DPR, yang merupakan representasi masyarakat yang memilihnya. Maka bila melihat kondisi yang terjadi dari mulai tanggal 25 Agustus sampai dengan hari ini dengan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang serentak seluruh wilayah Indonesia, maka sudah barang tentu ada sesuatu yang menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja regime Prabowo Subianto yang sudah memuncak bahkan sampai pada posisi yang anti klimaks, yang dipicu mulai dari respon pemerintah terkait narasi dan diksi “ Kabur aja dulu, Indonesia gelap, bendera One peace, tontonan korupsi yang semakin masive bahkan tidak malu malu lagi, pajak semakin melilit masyarakat, serta kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah oleh para pembantunya yang tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan tidak ada sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan, hal ini sudah barang tentu nampak adanya barier komunikasi politik yang tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Disisi lain respon pemerintah sangat membuat masyarakat tidak puas dan semakin geram serta kecewa dengan pernyataan para penguasa dan pembantu pembantunya yang justru menyakitkan hati masyarakat, bukan sebaliknya menyejukkan dan memberikan harapan yang cukup meyakinkan atas progres kinerja pemerintahan selama kurun waktu yang relativ masih belum lama, Justru disuguhkan dengan narasi dan diksi yang kurang wishfull seperti, “ ndasmu, biar anjing menggonggong kavilah yerus berjalan, silahkan kabur saja emang kau bisa enak dinegara lain, kalian yang tolol, itulah narasi yang sebenarnya tidak perlu keluar dari pejabat publik, dan itulah resiko menjadi pejabat publik harus bisa menanggapi dengan penuh wishfull, sehingga tidak berdampak keseluruh sektor, apalagi dalam industri ekonomi perbankkan dan dunia usaha, hal ini merupakan ancaman sentimen negativ pasar.
Berkaitan dengan kejadian demo akhir akhir ini maka menurut pandangan saya barangkali tidak perlu banyak berspekulasi yang mungkin sekedar berandai andai berasumsi yang katanya demo ditunggangi asinglah atau kelompok tertentu dan banyak yang mengatakan geng Solo yang ingin melengserkan Prabowo, ini semua memang perlu pembuktian dan inilah sebenarnya tugas Badan Intelijen Negara yang harus bisa memetakan setiap hari bahkan dalam waktu yang tertentu bisa menyajikan perkiraan intelijen terkini agar tidak kecolongan seperti sekarang ini, akhirnya dari mulai Presiden , petinggi DPR dan pejabat tinggi lainnya hanya bisa menyampaikan permohonan maaf, hal ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi, karena mengelola sebuah negara itu tidak bisa dengan cara cara trial and error, maka akibatnya sangat merugikan dan mempertaruhkan reputasi negara. Ibarat pepatah nasi sudah menjadi bubur maka apa yang sudah terjadi harus menjadi cambuk dan catatan kelam sejarah regime yang harus diimbangi Dengan komitmen yang kuat untuk melakukan investigasi dengan transparan, dan profesional.
Sebagai konklusinya bahwa perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan yang baru saja kita peringati bersama yang ke 80 tahun, ini tentunya bila di analogikan dengan umur seseorang adalah usia yang sudah purna, tentu dari berbagai pengalaman yang manis pahit, suka duka, kegagalan dan kesuksesan yang harusnya sudah terbang tinggi menikmati kehidupan bernegara yang adil makmur dan sejatera rakyatnya, yang dijalankan dan dibangun dari beberapa regime pemimpin bangsa, yang sampai hari ini adalah pemimpin negara yang ke delapan, dimana rakyat sangat menaruh harapan yang lebih baik dalam kehidupan sehari hari, dengan usia yang ke 80 tahun ini. Sehingga pemerintah dan segenap pembantunya diharapkan lebih fokus terhadap program yang telah dicanangkan dan hindari narasi dan diksi yang kontra produktif, masukan feed back rakyat diposisikan sebagai hal yang positive sebagai wujud demokrasi yang sehat melalui chek and balancesis, sehingga secara tidak langsung menunjukkan komunikasi politik yang baik dan juga secara tidak langsung merupakan implementasi pendidikan politik antara pemerintah dan rakyatnya.
Maka konsekwensinya bahwa dalam setiap memberikan aspirasi dan feed back dari masyarakat kepada pemerintah harus dilaksanakan dengan baik tanpa merusak dan mengganggu kepentingan publik lainnya, sejalan dengan undang undang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum ( Undang undang RI no 9 tahun 1998, )
Suatu renungan untuk kita sebagai bagian komponen bangsa, yang memimpikan negeri yang “ Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur “ ( QS : Saba ayat 15 ) “ negeri yang baik dengan Rabb ( Tuhan ) yang maha Pengampun “.
Penulis Anas Yusuf