Muhammad Ainun Najib Surahman, S.H., LL.M

Ia merupakan Advokat aktif dalam menangani berbagai perkara baik Litigasi maupun Non Litigasi. Dengan latar belakang Sarjana Hukum dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dengan lisensi Pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), ia memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara termasuk Pidana, Perdata, Tata Usaha negara (TUN), Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada)  dan Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor).

 

Achivement
1. Sebagai Kuasa Hukum Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN IV.
2.   Sebagai kuasa hukum KPU dalam penanganan Perkara PHPU Kepala Daerah 2024